Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syarat Sudah Terpenuhi, DPRD DKI Besok Gelar Paripurna Interpelasi Formula E

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 27 September 2021, 12:54 WIB
Syarat Sudah Terpenuhi, DPRD DKI Besok Gelar Paripurna Interpelasi Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/RMOL
rmol news logo Polemik ajang balapan Formula E bakal menjalani babak baru. Usulan interpelasi yang diajukan fraksi PSI dan PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta telah memenuhi persyaratan.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, syarat pengajuan interpelasi sudah terpenuhi. Yakni diajukan oleh minimal 15 anggota DPRD dari dua fraksi yang berbeda.

Oleh karena itu, pria yang karib disapa Pras ini memutuskan untuk menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E pada Selasa besok (28/9).

"Tanggal 28 (September) besok paripurna," ujar Pras usai memimpin rapat badan musyawarah (Bamus), Senin (27/9), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, rencananya Rapat Paripurna akan digelar pukul 10.00 WIB.

Pengusulan interpelasi yang dilakukan PSI dan PDIP sudah memenuhi persyaratan. Usulan ini diajukan 25 anggota fraksi PDIP dan fraksi PSI 8 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA