Penolakan itu ditegaskan langsung Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rany Mauliani sebagaimana diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (27/9).
"Fraksi Gerindra tidak akan hadir karena sejak awal pun kita sudah memilih tidak interpelasi," tegas Rany.
Baginya, paripurna interpelasi Formula E yang diputuskan hari ini oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dalam badan musyawarah (Bamus) adalah agenda sisipan yang dipaksakan.
"Jadi menurut saya paripurna ini ilegal karena tidak sesuai mekanisme sesuai tata tertib DPRD yang mana sebetulnya beliau (Prasetio) sendiri yang mensahkan," kata Rany.
Adapun agenda Bamus yang seharusnya dibahas pada hari ini adalah Penetapan Jadwal Pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021; Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021; Penetapan Jadwal Bimbingan Teknis ke-lll DPRD Provinsi DKI Jakarta Bulan Oktober Tahun 2021.
Selanjutnya Penetapan Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bulan Oktober Tahun 2021; Penetapan Jadwal Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022; Penetapan Jadwal Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Bulan Oktober Tahun 2021; dan Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Tentang Utilitas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: