Penegasan Luhut ini untuk menganulir pernyataa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidianti yang sebelumnya viral.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan," kata Luhut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9).
Terkait tudingan tersebut, Luhut merasa nama baiknya tercemar. Ia lantas menyerahkan semuanya ke pihak penyidik.
"Biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," kata Luhut diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta.
Luhut hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Laporan Luhut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 22 September 2021.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: