Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

7 dari 9 Fraksi DPRD DKI Kompak Menolak Hadiri Rapat Paripurna “Ilegal”

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 27 September 2021, 16:33 WIB
7 dari 9 Fraksi DPRD DKI Kompak Menolak Hadiri Rapat Paripurna “Ilegal”
Jumpa pers perwakilan fraksi DPRD DKI Jakarta di Restoran Tesate Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9)/Net
rmol news logo Sebanyak 7 dari 9 fraksi di DPRD DKI Jakarta memastikan tidak akan hadir dalam rapat paripurna yang akan digelar besok, Selasa (28/9). Ini lantaran mereka menilai rapat yang memasukkan agenda persetujuan interpelasi Formula E itu dianggap ilegal.

Tujuh fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Penegasan sikap ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik dalam jumpa pers di Restoran Tesate Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9).

"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar Selasa (29/9), tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI," kata Taufik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (27/9).

Menurut Taufik, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi telah menabrak tata tertib dengan menyelipkan agenda siluman dalam pembahasan badan musyawarah (Bamus).

"Masak, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunya, dia sendiri yang melanggar," kata Taufik keheranan.

Dalam jumpa pers tersebut turut di hadiri Wakil DPRD DKI lainnya yakni Zita Anjani dari Fraksi PAN, Abdurahman Suhaimi dari Fraksi PKS, dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA