Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Plt Kepala Daerah Sengsarakan Rakyat, Jokowi Disarankan Perpanjang Masa Jabatannya Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 27 September 2021, 19:17 WIB
Plt Kepala Daerah Sengsarakan Rakyat, Jokowi Disarankan Perpanjang Masa Jabatannya Saja
Pelantikan kepada daerah/Net
rmol news logo Konsekuensi pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 memiliki dampak kekosongan terhadap 271 kepala daerah definitif karena tidak ada Pilkada di tahun 2022 dan 2023.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dari jumlah tersebut, ada 24 Gubernur, 191 Bupati, dan 56 wali kota yang habis masa jabatannya. Sesuai aturan mereka akan diganti oleh pelaksana tugas (PLT).

"Sungguh mengerikan bila ada 271 daerah yang dipimpin Plt. Jumlah ini tentu terbanyak selama Indonesia berdiri. Jokowi akan memegang rekor tertinggi sebagai presiden yang daerahnya dipimpin Plt.

Menurut Jamiluddin, Plt yang hanya melaksanakan tugas rutin, lantaran tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Itu artinya, ungkap penulis buku Tipologi Pesan Persuasif ini membeberkan, jika Pilkada 2022 ditiadakan, maka akan ada 101 Plt di daerah yang selama dua tahun tidak boleh mengambil keputusan strategis. Sementara kalau pilkada 2023 ditiadakan, berarti ada 171 daerah yang dipimpin PLT dan dalam satu tahun daerah itu tidak boleh mengambil kebijakan strategis.

"Kalau hal itu benar-benar terjadi, tentu rakyat di daerah itu yang akan menderita. Rakyat harus menunggu pemimpin daerah definitif, baru bisa diambil kebijakan strategis atas persoalan yang mereka hadapi," tandasnya.

Disisi lain, Jamil khawatir pemerintah juga harus menyiapkan 271 PLT. Tentu ini bukan jumlah sedikit yang harus disiapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Semua itu tentu tidak kita inginkan terjadi. Karena itu, harus dicarikan solusi agar 271 daerah itu nantinya tidak menghadapi krisis kepemimpinan, terutama dalam menghadapi pandemi covid-19.

"Kirannya pemerintah perlu mempertimbangkan memperpanjang masa jabatan 271 kepala daerah tersebut. Suka tidak suka mereka lebih legitimate daripa pejabat yang ditunjuk pemerintah. Pilihan itu diharapkan dapat menjaga kondusif daerah sehingga kelanjutan pembangunan dapat dijaga. Dengan begitu, pemerintah sudah lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan politik jangka pendek," demikian Jamiluddin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA