Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahri Hamzah Puji Kejagung yang Mampu Selamatkan Duit Negara Puluhan Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 27 September 2021, 22:07 WIB
Fahri Hamzah Puji Kejagung yang Mampu Selamatkan Duit Negara Puluhan Triliun
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah/Ist
rmol news logo Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung selama ini dinilai sudah cukup baik.

Bagi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, kinerja Kejagung tersebut bisa dilihat dari capaian dalam tabel kinerja penegakan hukum semester I tahun 2021. Dalam tabel yang diunggah Fahri di akun Twitter pribadinya, Kejagung menjadi lembaga hukum paling banyak mengembalikan uang negara.

Tercatat, pengembalian uang negara yang dilakukan Kejagung mencapai Rp 26,1 triliun. Kemudian Polri Rp 338 miliar, dan KPK Rp 331 miliar.

Dikonfirmasi terkait unggahannya tersebut, Fahri menyebut maksud dari unggahannya itu bukan membandingkan kinerja penegak hukum secara umum, melainkan dari sisi pemberantasan korupsi.

"Saya membuat penilaian terkait pemberantasan korupsi, bukan kinerja penegakan hukum secara umum," kata Fahri Hamzah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (27/9).

Menurutnya, nilai pengembalian kerugian negara berkaitan dengan efektivitas lembaga hukum itu sendiri dalam pemberantasan korupsi.

"Saya menganggap bahwa pemberantasan korupsi itu harus punya efek langsung pada penyelamatan kekayaan negara. Itu yang paling penting," tekannya.

Merujuk hal tersebut, mantan Wakil Ketua DPR RI ini pun berharap kepada seluruh lembaga penegak hukum tidak banyak bergaya, apalagi jika faktanya tidak mampu mengembalikan uang negara dengan jumlah besar.

"Mohon maaf, jangan banyak bergaya, manuver kiri-kanan tapi faktanya tidak mengembalikan biaya atau anggaran APBN sebanyak yang dipakai dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.

Pada semester I tahun 2021, Kejaksaan Agung tercatat menangani 151 kasus tindak pidana korupsi dari target 285 kasus. Sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk yang terbaru adalah penetapan tersangka kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Kejagung juga masih terus mengusut kasus dugaan korupsi PT Asabri yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA