Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik Jadwal Pemilu, Pimpinan Komisi II: Pemerintah Hanya Fasilitator, Rakyat yang Punya Hajat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 28 September 2021, 10:19 WIB
Polemik Jadwal Pemilu, Pimpinan Komisi II: Pemerintah Hanya Fasilitator, Rakyat yang Punya Hajat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim/Repro
rmol news logo Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan pelaksanaan Pemilu Serentak Nasional akan dilaksanakan pada 15 Mei 2024. Keputusan itu ditetapkan dalam sebuah rapat internal kementerian terkait.

Merespons putusan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, meminta pemerintah untuk tidak tergesa-gesa. Setidaknya, pemerintah harus meminta masukan dari berbagai kalangan lebih dulu, mulai ahli sampai pimpinan partai politik.

"Biar tidak terkesan subjektif, memutuskan tahapan dan jadwal pemilu dari hitung-hitungan kepentingan kekuasaan semata," ujar Luqman Hakim kepada wartawan, Selasa (28/9).

Dijelaskan Luqman, ada banyak tahapan yang harus diperhatikan pemerintah dalam menentukan jadwal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Apalagi, pada tahun tersebut juga akan ada gelaran Pilkada Serentak.

Legislator PKB ini pun meminta pemerintah supaya memakai cara pandang bahwa Pemilu adalah hajatan rakyat Indonesia. Pemilu bukan hanya soal rebutan kekuasaan semata.

"Ingat, pemilu itu harus dipahami hajatnya rakyat yang memegang kedaulatan atas NKRI ini. Pemilu bukanlah hajatnya pemerintah. Pemerintah hanya fasilitator," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA