Merespons putusan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, meminta pemerintah untuk tidak tergesa-gesa. Setidaknya, pemerintah harus meminta masukan dari berbagai kalangan lebih dulu, mulai ahli sampai pimpinan partai politik.
"Biar tidak terkesan subjektif, memutuskan tahapan dan jadwal pemilu dari hitung-hitungan kepentingan kekuasaan semata," ujar Luqman Hakim kepada wartawan, Selasa (28/9).
Dijelaskan Luqman, ada banyak tahapan yang harus diperhatikan pemerintah dalam menentukan jadwal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Apalagi, pada tahun tersebut juga akan ada gelaran Pilkada Serentak.
Legislator PKB ini pun meminta pemerintah supaya memakai cara pandang bahwa Pemilu adalah hajatan rakyat Indonesia. Pemilu bukan hanya soal rebutan kekuasaan semata.
"Ingat, pemilu itu harus dipahami hajatnya rakyat yang memegang kedaulatan atas NKRI ini. Pemilu bukanlah hajatnya pemerintah. Pemerintah hanya fasilitator," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: