Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komite III DPD Siap Bantu Pembangunan Sport Center Besar di Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 28 September 2021, 12:25 WIB
Komite III DPD Siap Bantu Pembangunan Sport Center Besar di Sumut
Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni/Net
rmol news logo Dukungan pembangunan sport center besar di Sumatera Utara mendapat dukungan dari Komite III DPD RI. Proyek yang digadang akan menjadi stadion terbesar ketiga di Asia Tenggara sedianya akan menjadi tempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di provinsi tersebut.

Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni menekankan bahwa pihaknya siap menampung masukan terkait kesiapan Sumut dalam PON XXI mendatang.

“DPD RI juga akan berjuang melobi kementerian-kementerian terkait untuk pendanaan kegiatan PON ini,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Pemprov Sumut dalam Rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan UU 3/2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya kesiapan Sumut sebagai tuan rumah PON XXI, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (27/9).

Senator Sumatera Barat, Muslim M. Yatim mengingatkan bahwa pembangunan stadion seluas 300 hektare tidak mudah karena akan membutuhkan biaya besar. Dia lantas menanyakan langkah dari Pemprov Sumut ketika pembangunan tersebut tidak dapat dibebankan pada APBN semata.

Masih terkait pembiayaan, Senator dari Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara menjelaskan bahwa Komite III DPD RI sedang memperjuangkan RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Dalam RUU tersebut, terdapat usulan alokasi 2 persen dari APBN dan APBD yang akan berdampak besar bagi kemajuan olahraga.

“Salah satunya untuk mewujudkan kesejahteraan atlit pasca pensiun dan penyatuan KONI dan KOI juga semoga bisa diwujudkan untuk kemajuan olahraga nasional,” tutur Dedi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis mengatakan, Sumut sangat siap untuk menjadi tuan rumah PON XXI 2024. Ia pun optimis jika Pemprov Sumut dapat menyiapkan kebutuhan terkait penyelenggaraan PON XXI baik dari infrastruktur ataupun dari kesiapan atlitnya.

Terkait kesiapan infrastruktur jelang PON XXI, Kadispora Provinsi Sumut, Ardan Noor mengatakan, sebagian venue atau sport center yang akan digunakan, merupakan peninggalan PON III Tahun 1953. Luas keseluruhan tempat tersebut adalah 300 hektare. Di mana 200 hektare untuk venue, dan 100 hektare untuk area komersial yang bisa dikelola swasta.

Dia berharap, pembangunan sport center tersebut dapat mendapatkan alokasi dari APBN.

“Lokasi venue atau stadion yang akan menjadi ketiga terbesar di Asia Tenggara itu, dekat dengan Bandara Kualanamu. Di lokasi ini rencananya akan dibangun rumah sakit dan mall, khusus untuk atlet,” papar Ardan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA