Apalagi, belakangan Luhut menantang Haris Azhar dan Fatia untuk membeberkan bukti-bukti adanya bisnis tambang di Papua yang disinyalir menyeret nama Luhut.
Menurut mantan Jurubicara Gus Dur, Adhie Massardi, apa yang dilakukan Luhut ini berbeda dengan pandangan Gus Dur saat menjadi presiden.
"Gus Dur dulu menjelaskan, orang luar seperti kita ini, NGO (non-governmental organization), wartawan, mengkritik penguasa selalu berdasarkan fakta. Tapi fakta-fakta dari LSM tidak bisa memiliki kekuatan hukum," kata Adhie dikutip dari channel YouTube wartawan senior Hersubeno Arief, Selasa (28/9).
Pun demikian dengan apa yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia terkait dugaan bisnis tambang yang dimiliki Luhut di Papua. Haris yang bernaung di Lokataru dan Fatia di Kontras tidak memiliki kewenangan yang kuat untuk mengusut secara hukum.
"
Civil society ini ibarat mencium bau kentut, tapi soal siapa yang kentut itu harus diselidiki oleh orang yang memiliki kewenangan. Kontras dan Haris Azhar jika diberi kewenangan penyelidikan, ketemu (fakta secara hukum), tapi kan tidak punya (kewenangan)," jelasnya.
"Di seluruh dunia, kritik NGO tidak pernah diminta sebagai bukti hukum, nanti aparat hukum yang mengubahnya menjadi bukti hukum," sambungnya.
Oleh karenanya, Adhie yang juga bergelut di Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini berharap ke depan bisa bertemu dengan Luhut secara langsung. Sebab Luhut merupakan sosok yang besar oleh jasa Gus Dur.
"Suatu saat saya perlu bertemu Pak Luhut, jangan bikin malu Gus Dur. Masa NGO diminta untuk memberikan bukti-bukti hukum," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: