Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi II, Arif Wibowo mengatakan, keputusan jadwal Pemilu serentak harus sesuai dengan kondisi sosial masyarakat nantinya.
"Mengenai usulan pemerintah terkait 15 Mei pemungutan suara tentu kita berharap sekali lagi pemerintah mempertimbangkan matang-matang dan melakukan kajian," ujar Arif di Ruang Fraksi PDIP DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
Salah satu pertimbangan itu, kata Arif, adalah bulan Bulan Ramadhan yang sakral bagi Umat Islam. Bulan Ramadhan akan jatuh pada 10 Maret sampai 9 April 2024.
"Terutama bulan Ramadhan, itu bulan yang kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun dalam bulan Ramadhan. Karena kalau hitungannya 15 Mei masih masuk masuk kampanye," katanya.
"Saya kira harus bijak mempertimbangkan dengan matang dan baik bahwa pada masa Ramadhan itu seharusnya tidak perlu kampanye politik oleh partai, termasuk tim kampanye capres dan cawapres," sambung Arif.
Meski begitu, dia menekankan bahwa tanggal 15 Mei masih bersifat keputusan yang diusulkan pemerintah. Terkait keputusan akhir, akan dibahas di Rapat Komisi II DPR RI.
"Harus melalui mekanisme rapat dulu yang sedianya diselenggarakan pada 6 Oktober nanti," demikian Arif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: