Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo yang isinya meminta agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk ditarik menjadi ASN Polri.
Terkait langkah yang diambil Polri tersebut, pihak Istana Negara akhirnya angkat bicara melalui Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman.
Dirinya mengatakan, apa yang disampaikan Jendral Listyo merupakan satu langkah yang akan benar-benar direalisasikan.
"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, maka dapat dikatakan informasi tersebut
sahih," ujar Fadjroel kepada wartawan, Selasa (28/9).
Lebih lanjut, Fadjroel menyatakan apresiasinya kepada Kapolri yang akhirnya mengambil sikap bijak dengan merekrut 56 mantan pegawai KPK.
"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," demikian Fadjroel.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: