“Begini Prof Yusril, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,†tegas Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (29/9).
Andi Arief mengurai bahwa yang membuat pihaknya terheran-heran adalah langkah Yusril yang pindah haluan karena tawaran yang diajukan tidak dipenuhi Partai Demokrat.
Dalam kicauan ini, Andi Arief menyinggung mengenai tawaran dari ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu sebesar Rp 100 miliar yang tidak bisa dipenuhi Demokrat, sehingga membuat Yusril mendukung Moeldoko.
“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,†sambung Andi Arief.
Sontak pernyataan ini mendapat komentar dari warganet. Salah satunya
@CaesarDcandra yang meminta Andi Arief memperjelas duduk perkara kasus ini.
“Diperjelas bang tawaran 100 M biar publik tau dn tercerahkan..,†ujarnya.
Sementara itu, akun
@NatizenRi merasa yakin Andi Arief sudah mengantongi bukti perihal permintaan Rp 100 M dari Yusril tersebut.
Di satu sisi akun DPW PBB Papua turut berkomentar dan meminta Andi Arief tidak menyebarkan fitnah.
“Anda jangan memfitnah,†tulis akun tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: