Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Digugat Viani Rp 1 Triliun, PSI Dapat Pukulan Telak dari Kader Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 29 September 2021, 09:37 WIB
Digugat Viani Rp 1 Triliun, PSI Dapat Pukulan Telak dari Kader Sendiri
Bekas politikus PSI Viani Limardi/Ist
rmol news logo Perlawanan Viani Limardi yang dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta oleh fraksi Parti Solidaritas Indonesia (PSI) jadi sorotan panas masyarakat. Terlebih, Viani pun kini menggugat PSI hingga Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya.

Viani Limardi dipecat oleh DPP PSI karena dianggap berulah dan tidak mengikuti instruksi partai. Viani yang pernah tergabung dalam Teman Jokowi sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek ini juga dituduh melakukan markup dana reses. Viani pun dipecat pada Sabtu kemarin (25/9).

Tidak terima dengan tuduhan menggelembungkan dana reses, Viani pun berencana melakukan upaya hukum. Ia mengancam menggugat DPP PSI  hingga Rp 1 triliun.

Upaya hukum yang dilakukan Viani ini mendapat dukungan dari Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga.

“Amarta mendukung total langkah hukum yang akan dilakukan Viani, dengan menggugat partainya hingga Rp 1 triliun,” kata Rico dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (29/9).

Rico menilai, langkah hukum yang akan dilakukan Viani itu tepat. Sehingga PSI yang suka mencemarkan nama baik orang, sebagaimana yang dilakukan Plt Ketua Umum PSI Giring Ganesha terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menuduhnya sebagai pembohong, mendapat ganjaran.

“Langkah Viani itu akan membuat PSI mendapat pukulan telak dari kadernya sendiri,” kata Rico.

sosok Viani Limardi sejak Senin (27/9) menjadi bahan perbincangan publik yang cukup panas. Pasalnya, DPP PSI mengabarkan bahwa kadernya yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta itu diberhentikan karena telah menggelembungkan dana reses.

Surat pemecatan Viani ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA