Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagi PPP, Rencana Jenderal Sigit Rekrut 56 Pegawai KPK Bukan Sekadar Solusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 29 September 2021, 11:25 WIB
Bagi PPP, Rencana Jenderal Sigit Rekrut 56 Pegawai KPK Bukan Sekadar Solusi
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani/Net
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memuji langkah bijaksana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN)

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai, kebijakan Jenderal Sigit lebih dari sekadar memberikan solusi. Tetapi, kebijakan itu juga memenuhi hak kemanusiaan warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Juga ada sisi kemanusiaan di dalamnya, yakni menjaga hak warga negara untuk mendapat pekerjaan yang layak," ujar Arsul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/9).

Arsul Sani menyarankan, kebijakan yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo itu, seyogyanya ditindaklanjuti Jenderal Sigit dengan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga negara terkait kewenangan ASN.

"Jika melihat sikap-sikap kementerian dan lembaga terkait dengan ASN kemarin kan kesannya ke 56 pegawai KPK ini bukan manusia-manusia yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya," katanya.

Bukan tanpa alasan, lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, jika koordinasi dengan kementerian dan lembaga tidak clear, maka akan ada batu sandungan yang bisa mengurungkan niat baik Jenderal Sigit.

"Lha kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan, apakah kementerian dan lembaga terkaitnya tidak akan menjadi “stumbling block”,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA