Menurut Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, Viani juga otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD DKI mewakili PSI.
Sesuai prosedur yang berlaku, PSI akan segera melayangkan surat kepada Kemendagri dan pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini.
Isyana Bagoes Oka menegaskan, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu (25/9) dan menunggu keputusan Kemendagri, Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI.
"Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,†ujar Isyana lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).
Bagi PSI, kata Isyana, yang terpenting adalah memastikan nilai-nilai PSI terus terawat dan dipraktikkan. Mulai dari solidaritas, kesetaraan, dan anti-korupsi wajib dijalankan secara konsisten oleh semua kader.
“Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab, bukan privilege yang tidak dapat dievaluasi," jelas Isyana.
Selama ini, lanjutnya, seluruh aleg PSI tidak pernah dimintai hal-hal seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai.
"Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat,†pungkas Isyana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: