Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beratkan Nelayan, PKB Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan PNBP Perikanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 29 September 2021, 18:50 WIB
Beratkan Nelayan, PKB Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan PNBP Perikanan
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat menerima audiensi dengan para perwakilan nelayan/RMOL
rmol news logo Pemerintah didesak untuk membatalkan kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi pada sektor perikanan karena sangat memberatkan nelayan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat menerima audiensi dengan para perwakilan nelayan, di Ruang Rapat Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

"Saya minta nelayan jangan dianaktirikan, sementara sektor lain mendapat kemudahan seperti pajak mobil, pariwisata, investasi, lah ini nelayan malah dibebani kenaikan hingga 500 persen lebih," kata Daniel.

Dikatakan Daniel, kebijakan yang memberatkan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Semua kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan dengan para 'stakeholder' sehingga kebijakan membawa harapan dan memperkuat hulu hilir perikanan, bukan malah mundur dan memberatkan para nelayan," katanya.

Lanjut legislator PKB ini, ikan yang dikonsumsi masyarakat seharusnya tidak dikenakan PNBP karena terkait dengan pangan, dan seharusnya pemerintah justru memberikan perlindungan.

Dia menilai, pemerintah harus memikirkan cara untuk meningkatkan daya saing pertanian dan perikanan yang masih tertinggal dengan negara-negara tetangga.

"Kalau itu tidak dilakukan, dampaknya terhadap petani dan nelayan Indonesia sangat besar. Kita tidak mau suatu saat kita lebih memilih impor berbagai hasil laut dan tani kita karena jauh lebih murah dan kalah bersaing, ini faktor fundamental yang harus dipikirkan pemerintah sejak dini," tuturnya.

Perwakilan pelaku usaha perikanan, Said Aqil menyampaikan sikap para pelaku perikanan dan nelayan. Yakni menolak kenaikan PNBP yang tertuang dalam PP 85/2021, Peraturan Menteri (Permen) 86/2021, Permen 87/2021.

Para pelaku perikanan dan nelayan juga  meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang tidak berpihak terhadap nelayan.

Dia juga meminta dukungan Fraksi PKB DPR RI untuk mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menteri keuangan, Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dan Menteri KKP terkait hal tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA