Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indeks Demokrasi Menurun, Mahfud MD: Bukan Karena Penangkapan, Budaya Demokrasinya yang Turun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 30 September 2021, 08:09 WIB
Indeks Demokrasi Menurun, Mahfud MD: Bukan Karena Penangkapan, Budaya Demokrasinya yang Turun
Menko Polhukam, Mahfud MD/Net
rmol news logo Penurunan Indeks Demokrasi di Indonesia tak bisa diartikan sebagai pemerintah telah represif terhadap rakyat. Karena ada berbagai faktor yang turut memengaruhi indeks itu selain pemerintahan.

Demikian penilaian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, melalui media sosial Twitter Space, Rabu malam (29/9).

Penurunan Indeks Demokrasi di Indonesia merupakan masalah bersama. Sehingga, menurut Mahfud, bukan hanya harus dipecahkan oleh Pemerintah, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat.

"Indeks Demokrasi turun bukan bertumpu pada pemerintah saja, melainkan penilaiannya ada budaya demokrasi. Kalau demokrasi mau disebut pemilihan umum, itu justru nilainya tinggi," jelas Mahfud

Dituturkan Mahfud, skor demokrasi Indonesia, terutama terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, justru relatif baik. Lantaran tiap pihak bebas berkampanye dan mencalonkan diri.

Namun, skor demokrasi Indonesia berubah buruk ketika menyangkut masalah kebebasan berekspresi. Karena, lanjut Mahfud, ada masyarakat yang cenderung menggunakan kekerasan ketika berekspresi dan menyampaikan pendapat.

"Bukan karena penangkapan (indeks demokrasi turun), budaya demokrasinya yang turun," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Lebih lanjut, Mahfud memastikan pemerintah berkomitmen memenuhi hak-hak berpendapat warga melalui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami buat (revisi) UU (ITE) itu agar orang berbicara tidak usah ditangkap, tetapi bisa didamaikan," ucapnya.

Lembaga peradilan di Indonesia tidak akan sembarang menghukum orang. Untuk itu, Mahfud meminta aparat penegak hukum tidak serta-merta menangkap orang yang dilaporkan karena ucapannya di muka umum.

"Tidak usah ditangkap, didamaikan saja orangnya. Kalau tidak bisa didamaikan, baru bisa diproses secara hukum," tandas Mahfud MD.

Menurut laporan The Economist Intelligence Unit, Indeks Demokrasi Indonesia pada 2020 berada di peringkat 64. Alhasil, Indonesia pun masuk kategori demokrasi belum sempurna (flawed democracy).

Hal ini senada dengan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dievaluasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tiap tahun yang menunjukkan adanya penurunan skor rata-rata nasional. Dari 74,92 pada 2019, menjadi 73,66 pada 2020.

Meski menurun, rata-rata skor IDI pada 2020 masih lebih tinggi dibanding skor pada 2018 sebesar 72,39. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA