Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Firli Bahuri: Siapapun yang Lakukan Korupsi adalah Pengkhianat Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 01 Oktober 2021, 14:21 WIB
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Firli Bahuri: Siapapun yang Lakukan Korupsi adalah Pengkhianat Pancasila
Ketua KPK, Firli Bahuri/Net
rmol news logo Perbuatan tindak pidana korupsi merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyambut Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

"Kita kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila, hari bersejarah yang membuktikan betapa 'saktinya' Pancasila, sebagai ideologi dan falsafah kehidupan bagi segenap bangsa, rakyat, dan negara Indonesia," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (1/10).

Firli mengatakan, lebih dari setengah abad lalu, Kesaktian Pancasila diuji dan teruji menyelamatkan bangsa dari bahaya laten komunis yang menjadi satu dari beragam persoalan besar negara. Di mana, situasi sosial kemasyarakatan kala itu sangat rentan terfragmentasi.

Berdasarkan cerita, catatan sejarah dan rentetan peristiwa kelam laten komunis yang mengancam keutuhan dan masa depan republik, dapat disimpulkan bahwasanya Kesaktian Pancasila bukan sekedar jargon, apalagi dijadikan ajian mandraguna untuk menghadapi berbagai permasalahan besar bangsa.

"Pancasila benar-benar sakti dan berdayaguna bagi kehidupan, keutuhan, dan masa depan negara, apabila ruh yang terpancar dari 5 butir Pancasila senantiasa dijaga dan mengisi sukma serta relung jiwa setiap anak bangsa di republik ini," papar Firli.

Tanpa harus mengubah fundamentalnya, ruh Pancasila terbukti mampu memberikan kekuatan bagi bangsa dalam menghadapi tantangan, dinamika serta ragam persoalan negara sejak zaman dulu hingga masa kini.

Setelah teruji menjadi solusi pemberantasan laten komunis di masa lalu, ruh dari Kesaktian Pancasila kini sangat dibutuhkan untuk menangani laten korupsi yang sifatnya mirip-mirip Covid-19. Karena, kerap berevolusi, mampu bermutasi, dan beradaptasi hingga dapat terus hidup dari masa ke masa.

"Lebih buruk dan jahat dari laten komunis, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini adalah permasalahan besar yang menjadi penghalang utama pergerakan segenap eksponen bangsa dalam mewujudkan tujuan bernegara," jelas Firli.

Bahkan, kata Firli, tidak dapat dipungkiri bahwa tidak sedikit oknum-oknum di negeri ini yang melihat Kesaktian Pancasila sebagai mantra politik, daripada memandangnya sebagai sebuah ideologi sakti yang seyogianya menjadi landasan hidup dan kehidupan sebagai salah satu bagian dari bangsa Indonesia.

"Akibatnya, laten jahat korupsi lambat laun akan mengubahnya menjadi manusia berperilaku koruptif, di mana sudah tidak ada lagi ruh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, pada dirinya. Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila," tegasnya.

Karena itu, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat jelas bertentangan dengan setiap prinsip atau azas yang terkandung dalam 5 butir Pancasila.

"Butir pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan. Dengan meyakini dan mengamalkan nilai ketuhanan yang Maha Esa maka, kita akan menjaga perilaku dan selalu menjauhi perbuatan buruk termasuk korupsi," terang mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.

"Kita juga tidak akan ramah dengan hal buruk seperti berperilaku koruptif dan korupsi, karena kita memahami hak-hak orang lain. Kita tidak akan mengambil yang bukan hak, dengan begitu kita menjadi manusia yang adil dan beradab, sesuai dengan butir kedua Pancasila," sambungnya.

Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, lanjut Firli, insyaAllah sila ketiga Pancasila akan terwujud dan senantiasa menjadi kekuatan bagi segenap bangsa Indonesia dalam perang Badar melawan korupsi.

"(Korupsi) Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekadar merugikan keuangan semata, namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa," ucap Firli.

Agar efektif, terukur, cepat dan efisien dalam perang melawan laten korupsi, seyogianya harus dilakukan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila keempat Pancasila.

"Perang badar melawan korupsi di negeri ini, tak lain untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, seperti yang termaktub dalam butir kelima Pancasila. Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, tauladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari Kesaktian Pancasila, di mana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung di dalammya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara," demikian Firli Bahuri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA