Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Niat Baik Kapolri Bisa Ganggu Hubungan Dua Institusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 02 Oktober 2021, 00:59 WIB
Niat Baik Kapolri Bisa Ganggu Hubungan Dua Institusi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menampung Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam TWK sebagai proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) dianggap akan berdampak terhadap hubungan dua institusi penegak hukum.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S. Kamri terhadap keinginan Kapolri untuk menampung Novel Baswedan dkk untuk menjadi ASN di Polri.

"Saya cukup kaget dengan ide Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Idenya sangat mulia yaitu ingin menampung 56 orang yang tidak lolos seleksi di KPK menjadi ASN di Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Mabes Polri," ujar Rudi dalam video yang diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (1/10).

Menurut Rudi, hal tersebut harus disikapi sebagai rasa kemanusiaan yang tinggi dari Kapolri. Rudi juga memberikan apresiasi karena dianggap luar biasa di saat orang tidak berani memberikan sikap, tetapi Kapolri menunjukkan keberanian untuk menerima Novel Baswedan dkk.

"Nah, cuma masalahnya, sikap mulia, sikap kemanusiaan yang ditunjukkan Kapolri ini agak berdampak pada sistem administrasi kepegawaian dan rasa psikologis dan keadilan masyarakat yang lain," kata Rudi.

Rudi melanjutkan, Polri dan KPK merupakan sama-sama institusi penegak hukum. Sehingga, jika ada sekelompok orang yang tidak diterima di satu institusi, kemudian begitu mudah di terima oleh institusi lain yang sama-sama penegak hukum kata Rudi, sangat tidak elok.

"Bagi saya ini, kok tidak elok ya, akan membuat hubungan kelembagaan dua lembaga penegak hukum ini akan tidak harmonis, menurut saya. Karena ini akan menjadi preseden buruk," pungkas Rudi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA