Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RKS Pulau Lombok Kecewa dengan Pernyataan Oknum yang Mengaku Jubir Sandiaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 02 Oktober 2021, 02:39 WIB
RKS Pulau Lombok Kecewa dengan Pernyataan Oknum yang Mengaku Jubir Sandiaga
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno/Net
rmol news logo Relawan Kawan Sandi (RKS) kecewa disebut sebagai pengganggu kerja Sandiaga Salahudin Uno setelah deklarasi dukungan di Lombok Beberapa waktu lalu.

Menurut salah satu relawan Kawan Sandi, Ahmad Roji mengatakan, deklarasi yang dilakukan oleh dirinya dan relawan lain sebagai bentuk dukungan terhadap Sandiaga Uno untuk maju memimpin Indonesia.

“Jadi kalau dibilang mengganggu kita kecewa banget, karena apa yang kita lakukan adalah murni aspirasi arus bawah yang menghendaki perbaikan hidup,” kata Ahmad Roji dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10).

Oleh karenanya, dia bersama RKS Pulau Lombok menyatakan Kecewa terhadap Juru bicara Sandiaga Uno yang telah Menuduh Relawan Kawan Sandi sebagai penganggu. Atas Kesadaran itulah Kami Relawan Kawan Sandi (RKS) Pulau Lombok Terdiri dari Lintas Profesi, Lintas Suku, Lintas Agama dan Lintas Generasi Mendorong Bapak Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Calon Presiden 2024.

"RKS Pulau Lombok bukanlah pejabat atau kumpulan masyarakat yang mampu karena RKS Pulau Lombok adalah masyarakat biasaya dan ingin berjuang Sandiaga Salahuddin uno," kata Ahmad Roji.

Oleh karenanya, Roji menyayangkan oknum Juru Bicara Sandiaga Uno yang tidak peka terhadap aspirasi Rakyat. Dia juga Mempertanyakan Status Juru Bicara Sandiaga Uno apakah ada Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Jubir.  

Setelah dicek ternyata oknum itu mengangkat diri sendiri sebagai Jubir tanpa legalitas formal baik dari pribadi Sandiaga Uno maupun Sebagai menteri. Diduga kuat memiliki hidden agenda untuk menjauhkan figur Sandiaga Uno dengan Rakyat Kecil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA