Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aksi Marah-marah Risma karena Kegagalan Jelaskan Visi Jabatan sebagai Mensos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 03 Oktober 2021, 22:54 WIB
Aksi Marah-marah Risma karena Kegagalan Jelaskan Visi Jabatan sebagai Mensos
Menteri Sosial Tri Rismaharini/Net
rmol news logo Aksi marah-marah Tri Rismaharini menjadi indikator kegagalan dalam menerapkan visi misi Kementerian Sosial. Dampaknya, menghambat laju kolektif kementerian yang dipimpin.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (3/10).

Menurut Dedi, aksi Risma telah merusak perhatian publik pada Mensos. Sebab, sosok Walikota Surabaya dua periode itu akan lebih kenal gemar marah ketimbang bekerja dengan benar.

"Risma gagal menjelaskan visi dan misi bidang yang ia tangani kepada bawahannya. Kondisi ini sangat menghambat laju kinerja kolektif kementerian yang ia pimpin, karena Risma miliki cara yang tidak pernah dipahami bahawannya," demikian kata Dedi.

Selain itu, bacaan Dedi, sosok Risma lebih terlihat tidak berada dalam passion sebagai Menteri, tetapi justru pekerja lapangan yang menerima perintah. Padahal kata Dedi, Risma seharusnya dapat menjadi pemimpin yang memberi perintah kepada anak buahnya.

Apalagi, setelah aksi marah-marah Risma di berbagai daerah, nyatanya tidak ada perubahan di Kemensos.

Risma kata Dedi, seharusnya bisa melakukan perbaikan setelah koleganya Mensos sebelumnya yang juga kader PDIP terjerat kasus rasuah di Kemensos.

"Sejauh ini, nyaris tidak ada perbaikan berarti di Kemensos pasca terungkapnya kriminalitas Juliari Batubara dalam skandal pencurian dana Bansos. Artinya Risma tak juga berprestasi selain hobi marah-marah," pungkas Dedi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA