Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPN Naik Hingga 2025, Said Didu: Semua Kenaikan Genjot Pendapatan Negara tapi untuk Bayar Utang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 04 Oktober 2021, 04:30 WIB
PPN Naik Hingga 2025, Said Didu: Semua Kenaikan Genjot Pendapatan Negara tapi untuk Bayar Utang
Pengamat kebijakan publik yang pernah menjabat Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/Net
rmol news logo Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) secara bertahap hingga 2025 sudah disepakati DPR RI. Namun, kritik tetap dilontarkan sejumlah pihak, termasuk pengamat kebijakan publik, Said Didu.

Said Didu memandang, kenaikan tarif PPN yang disepakti DPR sebesar 11 persen, sebagaimana yang tercantum dalam draf RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), memiliki tujuan pragmatis dari pemerintah.

Said Didu menduga, kenaikan tarif pajak tersebut bakal dipakai pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ekonomi yang belum tuntas hingga kini, yaitu utang yang hingga kini sudah hampir menyentuh angka Rp 7.000 triliun.

"Semua kegiatan kenaikan harga yang terjadi adalah untuk membayar utang. Meningkatkan penerimaan negara untuk membayar utang," ujar Said Didu dalam kanal Youtubenya, yang dikutip Senin dini hari (4/10).

Di rezim Presiden Joko Widodo sekarang ini, Said Didu tidak melihat strategi ciamik ditelurkan jajaran kabinet Indonesia Maju. Justru, tanggungan utang pemerintah dibebani kepada masyarakat.

"Kalau dulu kita membayar pajak untuk perbaikan irigasi, jalan, gedung SD, penambahan puskesmas, kalau sekarang ini dipakai bayar utang," tuturnya.

Lebih dari itu, mantan Sekretaris Menteri BUMN ini beranggapan kebijakan yang dibuat pemerintah soal perpajakan justru memperlihatkan kebuntuan solusi pemerintah menyelesaikan masalah utang.

"Saya lihat ternyata masyarakat dipaksa, dibuka/dikorek dompetnya oleh negara untuk membayar utang. Jadi saya lihat sekarang ini sudah sampai pada hanya dompet rakyat yang siap menyelamatkan negara dari jebakan utang," demikian Said Didu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA