Salah satunya, menurut Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, keberhasilan pengendalian kekerasan terhadap perempuan di Brasil yang berjalan melalui satu badan khusus setingkat kementerian yang dipimpin oleh seorang perempuan.
"Nah Ekuador juga sama. Itu suatu negara yang setelah kita adakan kajian merupakan suatu negara yang mampu mengimplementasikan UU tentang antikekerasan kepada perempuan," terang Lodewijk di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (4/10).
Selain itu, tambah Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini, kedua negara itu juga sudah berhasil menjalankan kerjasama yang baik dengan aparat Kepolisian dalam hal pemberantasan kekerasan terhadap perempuan.
"Kalau Brasil atau Ekuador terlihat mereka mampu melaksanakan suatu kerjasama dengan pihak kepolisian, jadi
law enforcement itu akan sangat terlihat dengan adanya kepolisian. Nah itu yang ingin kita lihat," paparnya.
Dia berharap, dari kunjungan kerja itu akan banyak masukan yang didapatkan Baleg DPR RI dalam menyelesaikan tugas pembahasan RUU PKS ini.
"Sehingga nantinya saat uji publik atau tahapan selanjutnya dari RUU ini, kita bisa betul-betul mendapatkan masukan dan kita bisa mengimplementasikan secara baik di Indonesia," pungkasnya.
Rencana Baleg melakukan kunker ke Brasil dan Ekuador tertuang dalam surat dengan register LG/13489/DPR RI/IX/2021.
Rencananya, pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 rombongan Baleg akan mengunjungi Ekuador. Dilanjutkan pada 16 sampai dengan 22 November 2022 ke Brasil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: