Demikian disampaikan Anggiasari Puji Aryatie, salah satu penyandang disabilitas dari Partai Nasdem yang kini menjadi Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI.
"Nah, kalau wajib vaksin menjadi syarat fasilitas layanan publik, tentu mereka akan semakin sulit mendapatkan hak-haknya," kata Anggiasari usai menghadiri seminar "Parenting Anak Berkebutuhan Khusus" yang diselenggarakan DPW Nasdem Jatim, di Surabaya, Minggu (3/10), dikutip
Kantor Berita RMOLJatim.
Anggiasari menjelaskan, banyaknya penyandang disabilitas yang tidak mempunyai NIK, disebabkan orangtua mereka yang merasa malu dengan anaknya yang mengalami keterbatasan.
Sehingga, para orangtua dulu, tidak membuatkan akte kelahiran. Akibatnya hak-hak dari penyandang disabilitas justru akan semakin sempit.
Sebagai seorang politikus, Anggiasari pun mengapresiasi langkah Nasdem Jatim yang menggelar seminar untuk mendorong adanya perda disabilitas baik di tingkatkan kabupaten atau provinsi.
Ia juga berharap, agar isu-isu disabilitas dan anak berkebutuhan khusus, bisa didengar lebih banyak orang. Karena para penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus bukanlah orang-orang 'kelas dua'.
"Kebutuhan mereka sebagai warga negara, juga wajib diperhatikan agar hak-haknya dipenuhi," tegas Anggiasari
Sebagai penyandang disabilitas, Anggiasari merasakan betul sulitnya memperjuangkan hak-hak masyarakat. Oleh sebab itu, harus ada kebijakan-kebijakan yang mendukung para penyandang disabilitas.
Sementara itu, sebagai salah satu pemateri Ketua Bidang Kesehatan DPP Partai Nasdem, Okky Asokawati juga ingin mematahkan pandangan negatif terhadap penyandang disabilitas. Khususnya anak berkebutuhan khusus.
Selama ini, menurut mantan model ini, para penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus susah diterima di masyarakat. Bahkan cenderung dikucilkan karena beberapa kekurangannya.
"Padahal setiap anak berkebutuhan khusus itu juga memiliki kemampuan yang khusus pula. Oleh sebab itu, harus dikawal oleh orang-orang yang sangat mengerti apa yang dibutuhkan mereka," tandas Okky.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: