Soal tudingan negatif itu, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan, rencana kunjungan ini terkait pembahasan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Menurutnya, kunjungan itu menjadi penting untuk menghindari masalah pada RUU PKS jika nanti disahkan menjadi undang-undang. Terutama, soal kemungkinan komplain dari masyarakat karena tidak menerima masukan dan tidak melakukan studi banding selama pembahasannya
"Pada gilirannya kita tidak ingin setelah undang-undang jadi, kita dikomplain orang, karena tidak lakukan studi banding, tidak melakukan serap masukan," kata Lodewijk di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10).
Lodewijk mengakui, pembahasan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual sensitif. Sehingga, perlu menerima masukan banyak pihak termasuk sejumlah studi banding.
Lanjut Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini, DPR RI juga memahami kondisi pandemi Covid-19. Terutama soal efisiensi anggaran yang akan dipakai dan ketersediaan negara tujuan menerima delegasi Baleg DPR RI.
"Kita lihat apakah negara itu menerima, kalau negara itu menerima ya kita (berangkat)," pungkasnya.
Rencana Baleg tersebut tertuang dalam surat dengan register LG/13489/DPR RI/IX/2021.
Rencananya, pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 akan menuju Ekuador dan pada tanggal 16 sampai dengan 22 November 2022 ke Brazil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: