Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diumumkan Luhut, PPKM Kembali Diperpanjang hingga 18 Oktober

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 04 Oktober 2021, 20:01 WIB
Diumumkan Luhut, PPKM Kembali Diperpanjang hingga 18 Oktober
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Provinsi DKI Jakarta hingga 18 Oktober.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara daring, Senin (4/10).

"Jabodetabek belum turun karena ada di kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3," kata Luhut.

Terkait itu, Luhut mengatakan pemerintah akan menargetkan suntikan sebanyak 2 juta vaksin untuk dua minggu.

"Kami berlakukan task force untuk ini. Ada 2 juta vaksin kita suntikkan dua Minggu ke depan," tandasnya.

Pemerintah masih menerapkan kebijakan PPKM untuk mengerem penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA