Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PMI Manufaktur RI Naik Menjadi 52,2, LBP: Ekspansi Ini Lebih Cepat dari Masa PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 05 Oktober 2021, 04:32 WIB
PMI Manufaktur RI Naik Menjadi 52,2, LBP: Ekspansi Ini Lebih Cepat dari Masa PSBB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Repro
rmol news logo Terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia berhasil mendorong peningkatan kinerja industri manufaktur. Kinerja tersebut ditandai dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada pada zona ekspansif.

Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), dalam jumpa pers virtual usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (4/10).

"PMI Manufaktur Indonesia kembali mengalami ekspansi lebih cepat dari masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," ujar Luhut.

Luhut menyebut pencapain kali ini merupakan kinerja yang terbaik di ASEAN. Karena, dia mencatat PMI Manufaktur Indonesia pada September 2021 naik menjadi sebesar 52,2. Sementara di bulan sebelumnya berada di level 43,7.

"Saya ulangi, kinerja PMI Indonesia juga menjadi salah satu yang terbaik di ASEAN," tuturnya.

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali ini, terkendalinya pandemi juga mendorong pemulihan ekonomi konsumsi dengan cepat. Bahkan indeks nilai belanja di sejumlah daerah telah mendekati kondisi normal.

"Indeks nilai belanja Provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta juga sudah mendekati kondisi prapandemi," demikian Luhut.

Jika dibandingkan dnegan negara-negara lain, PMI Manufaktur Indonesia berada di atas China (50), Jepang (51,5), Singapura (52,1), Malaysia (48,1), Thailand (48,9), Filipina (50,9), maupun Vietnam (40,2). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA