Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sandiaga Uno: Bukan Kewajiban, Sertifikasi CHSE Bersifat Sukarela

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 05 Oktober 2021, 22:09 WIB
Sandiaga Uno: Bukan Kewajiban, Sertifikasi CHSE Bersifat Sukarela
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno/Net
rmol news logo Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) bukan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno merespons polemik yang menyebutkan sertifikat CHSE akan memberatkan pelakuk usaha untuk bangkit lantaran biaya sertifikasinya yang tidak murah.  

“Kita yakinkan bahwa tidak ada arahan bahwa sertifikasi CHSE itu mandatori. CHSE itu sifatnya voluntary atau sukarela sesuai dengan inisiatif dari penyelenggara pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (5/10).

Sandiaga menjelaskan, sertifikasi CHSE akan menjadi gold standard yang berfungsi untuk memberikan jaminan pada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan telah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Kata dia, hingga akhir minggu ketiga bulan September lalu, Kemenparekraf sudah menerbitkan kurang lebih 10 ribu sertifikasi CHSE bagi para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini berharap, akan semakin banyak pelaku industri yang mendaftar untuk mendapat sertifikasi tersebut.

“Kita pastikan standar CHSE ini akan menjadi gold standard yang sama-sama kita adopsi. Baik pemerintah maupun industri, sehingga pariwisata akan semakin berkelanjutan,” katanya.

Adapun, usaha pariwisata yang memerlukan sertifikasi CHSE di antaranya usaha kawasan pariwisata, usaha jasa transportasi wisata, usaha hotel, homestay atau pondok wisata, restoran, rumah makan, dan MICE (meetings, incentives, conferences and exhibitions).

Pelaksanaan sertifikasi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi yang menunjuk dan menugaskan tim auditor.

Sertifkasi CHSE rencananya akan dijadikan kewajiban bagi mereka yang bergerak di bidang pariwisata. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA