Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berdampak Pada 5,98 Juta Pekerja Sektor Tembakau, Trubus Rahardiansyah Minta Revisi PP 109/2012 Libatkan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 01:37 WIB
Berdampak Pada 5,98 Juta Pekerja Sektor Tembakau, Trubus Rahardiansyah Minta Revisi PP 109/2012 Libatkan Publik
Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah/Net
rmol news logo Rencana kenaikan cukai Industri Hasil Tembakau (IHT) oleh pemerintah mulai tahun depan mendapat respon pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah.

Trubus menilai, kebijakan yang akan dilakukan melalui revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, akan berdampak kepada nasib lebih dari 5,98 juta pekerja sektor tembakau.

Menurut Trubus, hal ini patut mempertimbangkan aspirasi para pekerja industri ini, agar pemerintah bisa adil dalam menetapkan kebijakan mengenai cukai rokok.

"Sehingga lebih baik pemerintah harus dengar dulu suara publik," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/10).

Lebih lanjut, Trubus berharap pemerintah bisa melibatkan para pekrja dalam pembahasan rencana revisi PP 109/2012. Dirinya mengacu kepada sistem pemerintahan yang terbuka, yang mana outputnya bisa mengahasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

"Bagaimana kedaulatan negara ada kalau kedaulatan publik tidak ada. Publik ada legal standing, knowledge dan practice yang tidak bisa dipaksa dari intervensi luar," demikian Trubus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA