Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementerian BUMN Bubarkan Dua Perusahaan, Lima Lainnya Menunggu Giliran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 09:01 WIB
Kementerian BUMN Bubarkan Dua Perusahaan, Lima Lainnya Menunggu Giliran
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Net
rmol news logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membubarkan tujuh perusahaan pelat merah. Dari tujuh BUMN ini, yang paling dekat dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Gelas (Iglas).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dua perusahaan BUMN itu sudah lama tidak beroperasi.

“Pembubaran BUMN terdekat yang mau dikejar adalah Iglas dan Kertas Kraft Aceh," kata Arya kepada wartawan, Selasa (5/10).

Ia melanjutkan, pembubaran PT Iglas dilakukan melalui beberapa mekanisme di antaranya RUPS dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pun demikian dengan PT Kertas Kraft Aceh.

Ia mengatakan, PT Kertas Kraft berhenti operasi karena bahan bakunya sudah dimoratorium sehingga tidak memiliki bahan baku untuk memproduksi kertas.

Berkenaan dengan pembubaran tersebut, pihaknya telah melakukan pembayaran pesangon kepada para karyawan. Namun ia tak menjelaskan besaran pesangon dan jumlah karyawan secara detail.

Selain dua perusahaan tersebut, Kementerian BUMN juga akan membubarkan lima perusahaan plat merah lainnya. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) (PAN), dan PT Kertas Leces (Persero). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA