Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saan Mustopa: Jadwal Pemilu Serentak Diputuskan Usai Masa Reses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 11:31 WIB
Saan Mustopa: Jadwal Pemilu Serentak Diputuskan Usai Masa Reses
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa/RMOL
rmol news logo Jadwal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 kembali batal diputuskan Komisi II DPR RI setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berhalangan hadir dalam rapat kerja pagi ini.

Rapat kerja tersebut sedianya akan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, setelah penundaan hari ini, keputusan jadwal pencoblosan Pemilu Serentak akan dijadwalkan ulang setelah masa reses.

"Kemungkinan habis reses. Karena kami kan besok udah penutupan masa sidang," ujar Saan Mustopa di Gedung Kura-kura, Senayan, Jakarta.

Masa reses DPR RI akan berlangsung mulai Jumat besok (8/10) sampai tanggal 7 November mendatang.

Legislator Partai Nasdem ini menyampaikan, hingga kini belum ada kesepkatan di antara fraksi-fraksi partai politik soal tanggal pencoblosan.

"Ini kan terutama di tahapan yang lebih mikro ya, itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan yang mikro, yang antara Pemilu dan Pilkada ini perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar terlaksana dengan baik," pungkasnya.

Pada rapat terakhir tanggal 16 September lalu, keputusan belum bisa diambil. Ada beda usulan antara pemerintah yang saat itu mengusulkan pencoblosan digelar April atau Mei. Sementara, KPU RI mengusulkan tanggal 21 Februari.

Belakangan, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan usulan terbaru bahwa pencoblosan Pemilu Serentak akan digelar tanggal 15 Mei.

Pada usulan pemerintah itu, hanya empat fraksi yang menyatakan mendukung dan tidak masalah dengan usulan pemerintah. Keempatnya adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat menyatakan keberatan dan memberikan sinyal mendukung usulan KPU. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA