Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi II DPR: Tidak Terjadi Deadlock, Jadwal Pemilu Serentak Hanya Perlu Sinkronisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 13:54 WIB
Ketua Komisi II DPR: Tidak Terjadi <i>Deadlock</i>, Jadwal Pemilu Serentak Hanya Perlu Sinkronisasi
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net
rmol news logo Pimpinan Komisi II DPR RI memastikan tidak ada istilah deadlock atau jalan buntu seiring belum bisa diputuskan jadwal pelaksanaan pencoblosan Pemilu Serentak 2024.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Saya harus jelaskan tidak terjadi deadlock," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).

Doli mengatakan, saat ini memang masih membutuhkan waktu untuk melakukan sinkronisasi pada dua desain pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di mana pada tahun tersebut juga akan digelar Pilkada Serentak.

Dua desain itu adalah usulan pemerintah, yakni Pemilu Serentak digelar pada tanggal 15 Mei dan Pilkada Serentak pada 27 November. Sementara, usulan KPU menginginkan Pemilu Serentak digelar 21 Februari.

Untuk membahas itu, kata Doli, Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu sudah melakukan tiga kali konsinyering.

"Kami lakukan sudah tiga kali, ternyata memang kami mengambil kesepakatan masih memerlukan waktu untuk melakukan exercise dan sinkronisasi terhadap semua pandangan," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan kembali, bahwa pembahasan Pemilu Serentak 2024 tidak ada jalan buntu. Hanya memang perlu waktu agar dapat menyajikan persiapan yang matang pada pelaksanaannya nanti.

"Justru ini menurut saya pematangan konsep. Semua orang bisa terlibat, bisa beri saran masukan sehingga kita bisa menemukan konsep yang betul-betul sesempurna mungkin," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA