Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saan Mustopa: Pembahasan RUU IKN Seharusnya Tidak Menjadi Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 14:55 WIB
Saan Mustopa: Pembahasan RUU IKN Seharusnya Tidak Menjadi Masalah
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10)/RMOL
rmol news logo Draf Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang dikirimkan pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI seharusnya tidak menjadi polemik di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, surat tersebut secara formal memang sudah diterima Parlemen. Tetapi, belum ada bahasan lebih lanjut saat ini.

"Kan baru masuk Surpresnya, itu kan belum masuk di Bamus, nanti mau diberikan ke mana apakah ke Komisi II atau di Pansus," kata Saan Mustopa di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).

Saan memastikan, prinsipnya publik harus tahu bahwa membahas satu rancangan undang-undang merupakan bagian dari tugas legislasi DPR RI yang tidak perlu dipermasalahkan.

Kalaupun sudah jadi UU nantinya, sambung legislator Partai Nasdem ini, belum akan langsung direalisasikan karena akan banyak pertimbangan dengan kondisi bangsa kekinian.

"Jadi UU itu dibahas dalam suasana seperti hari ini, persoalan nanti dieksekusinya setelah UU itu jadi, kapan kan nggak terlalu ini (didesak)," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA