Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suparji Ahmad: Usulan Fadli Zon Bubarkan Densus 88 Harus Dijadikan Catatan Pembenahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 18:09 WIB
Suparji Ahmad: Usulan Fadli Zon Bubarkan Densus 88 Harus Dijadikan Catatan Pembenahan
Pakar hukum tata negara Prof Suparji Ahmad/Net
rmol news logo Pernyataan politisi Partai Gerindra Fadli Zon yang mengusulkan agar Densus 88 Antiteror dibubarkan, menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pakar hukum tata negara Prof Suparji Ahmad mengatakan, usulan mantan Wakil Ketua DPR RI itu ada baiknya untuk dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu oleh pihak-pihak terkait.

Namun, di sisi yang lain, usulan Fadli Zon tersebut memiliki catatan tersendiri bagi kinerja Densus 88 Antiteror untuk berbenah diri.

"Usulan tersebut perlu dilakukan kajian mendalam. Pada sisi lain, pernyataan tersebut dapat jadi perbaikan bagi Densus 88," kata Prof Suparji saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu petang (6/10).

Sebab, sambung pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu, tindakan dan aksi-aksi terorisme yang acap kali menelan korban masih menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia yang multikultural ini.

"Mengingat teroris masih jadi ancaman nyata maka perlu ditangani secara sistematis. Kerangka berpikir hendaknya secara komprehensif bukan parsial dalam mengambil suatu pilihan kebijakan," demikian Prof Suparji.

Fadli Zon sebelumnya mengusulkan agar Detasemen Khusus (Densus) '88 Antiteror dibubarkan. Sebab, kondisi zaman telah berubah, dan narasi-narasi islamphobia yang belakangan marak semakin akut karena menjadi komoditas.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Rabu (6/10).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA