Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Minta DPR Percepat RUU KUP Sebelum Masa Reses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 18:31 WIB
Pemerintah Minta DPR Percepat RUU KUP Sebelum Masa Reses
Gedung DPR RI/Net
rmol news logo Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dapat segera mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau UU KUP.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Permintaan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang berharap pengesahan kebijakan tersebut bisa dilakukan pada akhir masa sidang DPR RI sebelum masa reses pada 7 Oktober 2021.

"Diharapkan perubahan KUP ini bisa disetujui DPR di masa sidang pada 7 Oktober tahun ini," ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/10).

Airlangga mengatakan dengan diberlakukannya undang-undang ini diharapkan bisa memberikan ruang para pengusaha melalui berbagai insentif yang diberikan pemerintah untuk menciptakan efek domino di masyarakat.

"(Walaupun) PPh Badan masih berdasarkan KUP terakhir ini untuk jaga perekonomian nasional," katanya.

Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, ada catatan baik pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 mengalami tren positif dengan pertumbuhan 7,07 persen (yoy). Perbaikan perekonomian ini memberikan optimisme bagi para pelaku ekonomi karena sejumlah sektor seperti industri pengolahan, perdagangan, transportasi hingga pergudangan mengalami pemulihan.

"Ini telah mendorong demand dan memberikan optimisme kepada pelaku ekonomi karena beberapa sektor tersebut pulih," terangnya.

Pada sisi lain, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi memang mengalami sedikit penurunan akibat pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan mobilitas. Pembatasan tersebut terjadi selama Juli-Agustus 2021. Namun, di bulan September, kinerja manufaktur Indonesia telah kembali ke level 52,2.

"Memang ada efek PPKM di Juli-Agustus, tapi industri manufaktur saat ini sudah kembali ekspansif ke 52,2. Optimisme ini sangat penting untuk peningkatan barang modal atau bahan baku yang terus bergerak selama Agustus," jelasnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini meminta semua pihak untuk tetap waspada dengan potensi munculnya virus corona varian baru yang bisa kembali menghantam perekonomian nasional. Sebagai langkah antisipatif, masih kata Airlangga, pemerintah di tahun depan menganggarkan Rp 321 triliun dari APBN untuk penanganan Covid-19.

"Dengan risiko pandemi ini yang kita tidak tahu mutasi-mutasi lainnya maka dilakukan program PEN dengan anggaran Rp 321 triliun dan ini bersifat dinamis," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA