Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LaNyalla Ajak PB PGRI Dukung Agenda Safari FGD DPD RI Soal Amandemen Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 07 Oktober 2021, 00:19 WIB
LaNyalla Ajak PB PGRI Dukung Agenda Safari FGD DPD RI Soal Amandemen Konstitusi
Ketua DPD RI menerima audiensi PB PGRI di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 6 September/Ist
rmol news logo Agenda amandemen UUD 1945 dengan tujuan memperbaiki arah pembangunan bangsa akan dibahas ke publik oleh DPD RI melalui Focus Group Discussion (FGD).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), di Ruang Kerjanya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pusat, Rabu (6/10).

Dalam pertemuan itu, LaNyalla didampingi Sekjen DPD RI Rahman Hadi. Sementara pengurus PGRI yang hadir adalah Ahmad Wahyudi (Ketua Departemen PB PGRI), Darmalis (Ketua PGRI Sumatera Barat) dan Dasrizal MP (Wakil Ketua PGRI Sumatera Barat).

Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan agenda safari Amandemen Konstitusi melalui FGD akan dilakukan DPD RI ke sejumlah daerah, dengan prioritas ke sejumlah kampus di daerah.

"DPD RI saat ini sedang concern untuk melakukan sosialisasi sekaligus dialog publik terkait wacana Amandemen Konstitusi sebagai langkah untuk koreksi atas arah perjalanan bangsa," ujar LaNyalla kepada wartawan, Rabu (6/10).

Dirinya mengajak PB PGRI untuk ikut mendorong DPD RI menyosialisasikan maksud dari amandemen UUD 1945, yang belakangan sempat tercoreng dengan sejumah isu politik.

"Tentu kami bersedia, jika PGRI ikut terlibat dalam agenda tersebut. Terutama agar para pendidik dan akademisi, mengerti pentingnya Amandemen Konstitusi untuk dilakukan," imbuh LaNyalla.

Amandemen Konstitusi melalui perubahan ke-5, menurut LaNyalla, salah satunya untuk mengembalikan hak bagi unsur non-partisan agar bisa maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Di mana, akibat Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002, DPD RI yang merupakan penjelmaan dari Utusan Daerah, sebagai lembaga non-partisan, menjadi kehilangan hak untuk mencalonkan capres-cawapres.

"Posisi DPD ini harus diperkuat. Selama ini masih lemah dan seolah-olah di bawah DPR. Padahal kita sama-sama dipilih oleh rakyat, artinya posisi dan kekuatan legitimasi DPD dan DPR sama, sehingga haknya juga harus sama," ucapnya.

Dijelaskan LaNyalla, inti dari amandemen tersebut adalah memperkuat posisi DPD RI untuk kepentingan bangsa dan negara. Bahkan katanya, tidak ada kepentingan DPD di dalamnya, akrena Amandemen ke-5 UUD 1945 juga harus menjadi momentum untuk mengoreksi arah perjalanan bangsa ini.

Sementara perwakilan PB PGRI, Ahmad Wahyudi, menyambut baik ajakan tersebut dan akan segera mengagendakan secara resmi.

"Kebetulan saya bersama Ketua dan Wakil Ketua PGRI Sumatera Barat. Di sana PGRI mempunyai kampus STKIP yang mempunyai sekitar 7000-an mahasiswa. DPD bisa selenggarakan di sana nantinya," ujar Ahmad Wahyudi.

Ditambahkan oleh Darmalis, STKIP PGRI Sumbar yang sudah berdiri sejak tahun 1984 dan kini mempunyai 14 program studi yang sebagian besar bidang pendidikan.

"Kita sedang berproses untuk diubah ke Universitas karena prodinya sudah banyak. Tinggal selangkah lagi proses tersebut selesai. Dan kita memang konsen mencetak tenaga kependidikan sesuai jatidiri PGRI," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA