Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri PUPR Resmikan Penggunaan Sistem OSS untuk Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 07 Oktober 2021, 01:23 WIB
Menteri PUPR Resmikan Penggunaan Sistem OSS untuk Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono/Ist
rmol news logo Amanat UU 11/2020  tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) turunannya, yaitu PP 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, diimplementasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bentuk dari impelementasi tersebut dilakukan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dengan meresmikan Operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10).

Basuki mengatakan, dengan beroperasinya LSBU melalui sistem OSS akan mempercepat proses pelayanan perizinan, karena mengurangi tatap muka. Selain itu, sistem ini juag dia nilai memberikan kemudahan karena layanan semakin fleksibel, dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, dengan jaminan kualitas yang didasarkan pada sistem terintegrasi dan terstandar.

"Dengan demikian, proses digitalisasi ini akan meminimalisir upaya penyelewengan yang mengarah kepada tindak korupsi. Untuk itu jangan hanya mendigitalisasi proses dari yang manual, tetapi juga harus mengubah perilakunya," ujar Basuki kepada wartawan, Rabu malam (6/10).

Basuki menekankan, meskipun proses sertifikasi dan perizinan berusaha jasa konstruksi bisa menjadi cepat, namun dia berharap ada upaya untuk tetap menjaga kualitas dari hasil jasa konstruksi.

"Jangan sampai hanya memperhatikan kecepatan tapi lupa melihat kualitas hasil pekerjaannya. Kualitas ini akan terlihat di lapangan dan terasa dampaknya. Saya ingin dua hal ini dapat tetap berjalan beriringan, kecepatan berimbang dengan kualitas pekerjaan," pesannya.

Ditambahkan Basuki, digitalisasi sertifikasi badan usaha juga akan meningkatkan indeks Ease of Doing Business (EoDB) yang diterbitkan oleh The World Bank (Bank Dunia),  dimana pada tahun 2020 Indonesia menduduki peringkat 73 dunia.

Menrurut catatan Basuki, peringkat tersebut melonjak cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada peringkat 109 (seratus sembilan) di tahun 2016 dan 91 (sembilan puluh satu) pada tahun 2017.

Karena itu, Basuki menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak terkait yang telah mewujudkan operasionalisasi LSBU melalui sistem OSS, mengingat proses perizinan berusaha melalui OSS merupakan salah satu agenda utama reformasi struktural pemerintah untuk mendorong iklim usaha yang semakin kondusif termasuk usaha jasa konstruksi.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang selalu membimbing kami dalam proses digitalisasi," ucap Basuki,

"Juga kepada para pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan seluruh asosiasi yang terlibat dalam jasa konstruksi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA