Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

NTP September 2021 Naik, SPI: Tak Sesuai, Petani Hortikultura Masih Merana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 07 Oktober 2021, 02:38 WIB
NTP September 2021 Naik, SPI: Tak Sesuai, Petani Hortikultura Masih Merana
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis terbarunya menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2021 sebesar 105,68 atau naik 0,96 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP nasional September dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,91 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) turun sebesar 0,05 persen, dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP September 2021 juga dipengaruhi oleh naiknya 3 subsektor NTP, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,14 persen; Perkebunan Rakyat sebesar 2,12 persen; dan Perikanan sebesar 0,40 persen. Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Tanaman Hortikultura menjadi 1,35 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,49 persen.

Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Ardiansyah mengatakan, kenaikan NTP nasional September masih belum merepresentasikan situasi yang dihadapi petani.

Ia menyebutkan subsektor pertanian, khususnya hortikultura, justru tertekan karena hasil panen di tingkat petani dihargai sangat murah.

"Kami lihat situasinya belum banyak berubah dari bulan sebelumnya. Kenaikan NTP masih ditopang oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat, sementara subsektor lainnya ini masih jauh dari kata menggembirakan,” kata Agus Ruli dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis dini hari (6/10).

Mengacu pada laporan BPS, nilai NTP subsektor tanaman pangan dan hortikultura pada September 2021 berada di bawah standar impas, masing-masing 98,77 dan 98,65. Agus Ruli menyebutkan hal ini juga sesuai dengan laporan dari anggota SPI di berbagai wilayah, yang mencatat rendahnya harga di tingkat petani.

"Untuk tanaman pangan, meski trennya cenderung naik, tetapi harus digarisbawahi ini masih di bawah standar impas," tuturnya.

Sebagai contoh, Agus Ruli menyebutkan harga jenis padi, yang dilaporkan anggota-anggota SPI menerangkan harga gabah kering giling berada di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya, di Kabupaten Banyuasin harga gabah di tingkat petani dihargai Rp 3.700 sampai Rp 4.000. Sementara standar yang ditetapkan oleh pemerintah atau HPP itu Rp 4.200”.

Sementara itu untuk tanaman hortikultura, untuk jenis sayur-sayuran khususnya cabai masih berada pada tren rendah dan belum beranjak dari bulan sebelumnya.

"Laporan yang kami dapat, petani masih mengeluhkan harga yang rendah untuk cabai dan jenis sayur-mayur lainnya. Ini dicerminkan dari NTP subsektor hortikultura yang pada bulan September ini turun di bawah standar impas," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA