Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi II: Kalau Pemilu Bulan Februari, akan Ada Dua Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 07 Oktober 2021, 16:07 WIB
Ketua Komisi II: Kalau Pemilu Bulan Februari, akan Ada Dua Presiden
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net
rmol news logo Polemik jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih terus bergulir. Tarik ulur jadwal pelaksanaannya masih terjadi perdebatan antara DPR dengan pemerintah.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpendapat, tanggal 15 Mei 2024 merupakan waktu yang tepat untuk menyelenggarakan Pemilu. Pasalnya, ia mengkhawatirkan pemerintahan tidak akan berjalan efektif jika dilaksanakan Pemilu tanggal 12 Februari 2024.

"Kalau kita lakukan bulan Februari itu jauh banget dari pelantikan Presiden di bulan Oktober. Perlu waktu 8 bulan, saya tidak bisa membayangkan bagaimana nanti pemerintah dijalankan secara efektif, karena kita selama 8 bulan, punya dua Presiden,” kata Ahmad Doli dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Jalan Buntu Pemilu 2024", Kamis (7/10).

"Satu Presiden terpilih, incumbent, satu lagi Presiden yang tanggal 21 sudah tahu kalau tidak ada putaran kedua ya dengan catatan tidak ada putaran kedua, kita kan sudah tau presiden terpilih itu siapa,” imbuhnya.

Menurutnya, rentang waktu antara Pemilu dengan pelantikan yang cukup berjarak tersebut akan membuat pemerintahan Indonesia tidak maksimal. Sehingga dipilihnya bulan Mei tersebut dengan pertimbangan agar prosesi Pemilu berdekatan dengan pelantikan Presiden.

"Maka 8 bulan itu nanti bisa jadi potensi tidak efektif, karena ada komando. Belum lagi kalau misalkan nanti kaya kemarin terjadi pembelahan antara tim Presiden satu dan kedua itu 8 hulan itu pasti akan terganggu, makanya kita mencari waktu yang paling mungkin dan paling dekat dengan pelantikan presiden. Maka waktu yang palong mungnkin itu adalah tanggal 15 Mei,” katanya.

Wakil ketua umum Partai Golkar ini mengurai pada pemilu 2004, 2009, dan 2019 pelaksanannya berlangsung di bulan Juli. Idealnya, Pileg di bulan April, sedangkan untu pipres di bulan Juli, kemudian jika ada putaran kedua jarak antara Pemilu dengan sengketa Pemilu serta pelantikan jaraknya cukup dekat.

"Kita enggak bisa buat juli kenapa? Karena ada perintah amanat satu lagi, pilkada itu harus November, jadi kalau kita buat Juli itu enggak mungkin terjadi. Yang paling mungkin itu adalah di 15 Mei, itu yang paling mungkin dan paling dekat dengan pelantikan Presiden,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA