Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Revisi UU Pemerintah Aceh Akan Sia-sia Kalau Hanya Menyenangkan Kelompok Tertentu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 08 Oktober 2021, 16:01 WIB
Revisi UU Pemerintah Aceh Akan Sia-sia Kalau Hanya Menyenangkan Kelompok Tertentu
Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufik Abdul Rahim/Net
rmol news logo Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 6 Tahun 2011 harus bisa memperkuat identitas politik Aceh. Revisi ini juga harus mengedepankan prinsip self government, sesuai butir kesepakatan dalam Perjanjian Damai Helsinki.

Demikian disampaikan akademisi Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufik Abdul Rahim, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (8/10).

Taufik menilai, saat ini banyak aturan turunan UUPA yang belum dibuat. Bahkan beberapa tuntutan adanya qanun serta aturan politik dengan kondisi Aceh dan kehidupan masyarakat juga belum terjawab.

"Bahkan sama sekali tidak ada, tidak berfungsi, meskipun sudah masuk lembaran daerah juga dalam prolegnas (program legislasi nasional)," kata Taufik.

Taufik menambahkan, UUPA sebagai turunan dari Perjanjian Damai Helsinki tidak lengkap. Bahkan undang-undang itu disusun mencontek nomenklatur dalam UU Keistimewaan Aceh.

Karena itu, Taufik menganggap UUPA perlu direvisi. Namun kali ini, penyusunannya harus mengedepankan posisi politik Aceh saat ini dan masa depan.

Sehingga butir-butir perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Taufik juga mengingatkan agar revisi UUPA tidak sekadar mengubah pasal yang berhubungan dengan kekuasaan politik Aceh, yang selama ini justru banyak diabaikan. Revisi UUPA tidak berarti jika sekadar menyahuti kepentingan politik orang-orang yang terlibat dalam revisi.

"Revisi harus didasarkan pada kepentingan seluruh rakyat Aceh. Jika tidak, maka revisi itu sia-sia. Untuk apa revisi jika hanya menyenangkan hati orang-orang tertentu, kelompok serta partai politik tertentu saja," tutup Taufik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA