Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Tuntutan Partai Ummat pada Jokowi Selesaikan Konflik Agraria

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 08 Oktober 2021, 17:04 WIB
Tiga Tuntutan Partai Ummat pada Jokowi Selesaikan Konflik Agraria
Ketum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah cepat dan taktis dalam menyelesaikan persoalan konflik agraria yang semakin kusut di masyarakat. Konflik agraria ini, dampaknya dirasakan langsung masyarakat kelas bawah yang tanahnya banyak direbut cukong atau korporasi.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah untuk mencari penyelesaian konflik agraria.

"Pertama, kami meminta agar pemerintah segera membentuk Badan Otorita Reforma Agraria, yang merupakan perintah dari Tap MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PA dan PSDA)," ujar Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/10).

Selain itu, kata Ridho, pemerintah harus segera mengumpulkan data penguasaan agraria yang valid dan terintegrasi. Pemerintah juga segera mewujudkan "Peta Tunggal Agraria" dan road map penyelesaian sengketa agraria.

"Sebagai bentuk konkret partisipasi dan peran aktif Partai Ummat dalam upaya menyelesaikan konflik agraria di tanah air, insyaAllah Partai Ummat akan mendirikan Kantor Bantuan Hukum Ummat (Kabah Ummat)," jelasnya.

Lembaga bantuan hukum ini, kata Ridho, pertama, akan memberikan bantuan hukum kepada anggota masyarakat yang menjadi korban konflik agraria atau konflik struktural lainnya.

Kedua, memberikan pendampingan kepada anggota masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atau kepastian hukum dari lahan yang sudah digarap dan dikuasainya sangat lama.

"Partai Ummat juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan Perpres 86/2018 tentang penyelenggaraan Reforma Agraria," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA