Begitu penjelasan mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitter pribadinya, Jumat (8/10).
“Jadi legal bos, jangan kan orang-orang Indonesia, orang BUMN aja ada namanya di sana. Karena itu diupayakan menarik modal dari situ,†urainya.
Uang yang masuk dalam suaka pajak memang berasal dari berbagai macam sumber. Mulai dari hasil korupsi di luar negeri hingga memungkinkan dari uang hasil berjualan narkoba.
Intinya, uang-uang dalam jumlah besar itu tidak bisa masuk ke dalam negeri begitu saja. Sebab prosesnya akan panjang ada ada pengenaan biaya yang terbilang besar.
Singkatnya, kata Arief Poyuono, orang Indonesia yang masuk dalam Pandora Papers hanya bertujuan untuk mencari modal di luar negeri. Tujuannya, untuk bisa menanamkan investasi di Indonesia.
“Karena bunganya murah di sana,†tegas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu.
“Jadi Pandora Papers itu bukan barang haram. Panama Papers juga bukan barang haram. Mana ada yang dihukum sampai hari ini?†sambungnya.
Arief Poyuono bahkan menyarankan agar Indonesia bisa membuat layanan serupa. Dia yakin dengan adanya layanan itu, Indonesia juga bisa maju.
“Indonesia harus buat, Malaysia saja punya,†demikian Arief Poyuono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: