Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 09 Oktober 2021, 16:18 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry/Net
rmol news logo Kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian banyak pihak tak terkecuali Komisi III DPR RI.

Aparat kepolisian menjadi pihak yang diminta untuk mengungkap kasus tersebut dengan transparan. Sebab, hal itu bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, merespon kasus asusila yang menimpa tiga anak yang diperkosa bapak kandungnya sendiri melalui keterangan tertulis kepada waratwan, Sabtu siang (9/10).

"Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini jika ditemukan bukti baru," pinta Herman.

"Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya," ujar Herman.

Kekerasan seksual terhadap anak, menurut Herman, seharusnya menjadi perhatian bagi semua pihak. Karena persoalan ini merupakan kejahatan yang sangat serius, sehingga aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi mereka yang melakukan kejahatan keji seperti ini.

"Terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya," kata politikus dari partai PDI Perjuangan ini.

Herman juga meminta petugas kepolisian menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini secara profesional. Sebab, kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

"Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik mereka," kata Herman.

Ia menambahkan, aparat kepolisian juga harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan.

"Termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian," tandasnya.  

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial. Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri. Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Atas dasar itu, Herman berharap, jika kasus ini kemudian dibuka kembali, masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya.

"Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya," kata Herman.

Di sisi lain, Herman memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah bersuara lewat media sosial hingga kasus ini mengemuka kembali.

"Bila kasus ini dibuka kembali saat ada bukti baru, mari bersama-sama kawal perkembangannya hingga ditemukan kejelasan atas kejadian sebenarnya," imbuh dia menegaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA