Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

P3KMHK Memohon Presiden Jokowi Selesaikan Masalah Petani di Kampar, Riau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 11 Oktober 2021, 11:26 WIB
P3KMHK Memohon Presiden Jokowi Selesaikan Masalah Petani di Kampar, Riau
Pengurus Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (P3KMHK) saat konferensi pers bertajuk “Membela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan”/Net
rmol news logo Dukungan penuh diberikan kelompok masyarakat kepada pemerintah yang tengah berupaya memberantas mafia hukum bidang pertanahan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (P3KMHK) menjadi salah satu yang memberi dukungan tersebut. P3KMHK sendiri merupakan organisasi advokat yang fokus pada pendampingan terhadap korban mafia hukum dan ketidakadilan.

"Mafia hukum sektor pertanahan menjadi perhatian besar pemerintah saat ini. Polanya bersifat sistematis dengan melibatkan oknum penegak hukum," kata Ketua P3KMHK, Priyanto kepada wartawan, Senin (11/10).

Pada konferensi pers tentang peranan P3KMHK bertajuk “Membela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan” yang digelar di Jakarta, Sabtu (9/10), Priyanto menekankan bahwa pihaknya juga mendesak penghentian kriminalisasi terhadap petani Koperasi Petani Sawit Makmur atau KOPSA-M di Kampar, Riau.

Kasus ini melibatkan 997 petani KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru, Kampar, Riau dan ditangani Tim Keadilan Agraria, bersama Disna Riantina selaku pendamping petani sekaligus Ketua Kerjasama Antar Lembaga P3KMHK-RI.

"Saat ini petani KOPSA-M mengalami kriminalisasi oleh oknum penegak hukum atas persoalan lahan antara petani dan PTPN V," tegas Priyanto.

Apa yang dihadapi oleh KOPSA-M, kata Priyanto, menjadi langkah awal bagi P3KMHK untuk memperjuangkan masyarakat dalam upaya melawan mafia tanah.

"Kami akan membela dan memberikan dukungan kepada petani KOPSA-M, dan memohon kepada Presiden RI untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar hak petani dipenuhi dan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, sebagai pengejawantahan marwah dan visi organisasi dalam mendukung korban mafia hukum dan ketidakadilan, P3KMHK akan terus menyuarakan dukungan, memberikan bantuan hukum, terlibat dalam advokasi dan investigasi, serta menjembatani korban untuk menyampaikan keluhan dan tututan mereka langsung kepada pejabat negara.

"Harapannya, dengan keterlibatan advokat memberikan dukungan dan bantuan kepada korban mafia hukum, akan menambah semangat perjuangan untuk melawan mafia hukum," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA