Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sambangi MA, Petinggi Demokrat Pastikan Proses Hukum JR AD/ART Permohonan Yusril Berjalan Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 11 Oktober 2021, 21:17 WIB
Sambangi MA, Petinggi Demokrat Pastikan Proses Hukum JR AD/ART Permohonan Yusril Berjalan Independen
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung, Sobandi/RMOL
rmol news logo Kepastian hukum di institusi penegak hukum dipastikan berjalan dengan sebagaimana mestinya oleh Partai Demokrat, khususnya dalam permohonan Moeldoko Cs yang dibela oleh adbokat Yusril Ihza Mahendra dengan menggugat AD/ART partai.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung, Sobandi, mewakili partainya menyambangi Mahkamah Agung, guna memastikan tetap independen dalam memutuskan gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril selaku pengacara empat mantan kader Partai Demokrat.

"MA menjamin bahwa dalam menangani perkara judicial review ini akan independen," kata Sobandi di Gedung Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/10).

Sobandi mengatakan, kedatangan jajaran Partai Demokrat yang juga didampingi kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva, hanya untuk menyampaikan permohonan, tanpa ada upaya intervensi pada proses hukum.

"Mereka tidak bermaksud untuk campur tangan atau mengganggu intervensi kita karena menyampaikan kepada kepaniteraan saja termasuk ke biro hukum, itu saja," terangnya.

Partai Demokrat ajukan secara resmi untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang diajukan Yusril.

Surat permohonan itu diantarkan langsung kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva ke Mahakamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin siang (11/10).

"Kami secara resmi menyampaikan permohonan sekaligus keterangan sebagai pihak termohon intervensi pada Mahkamah Agung," kata Hamdan Zoelva. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA