Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penunjukkan TNI/Polri sebagai Penjabat Gubernur Dinilai untuk Perpanjang Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 13 Oktober 2021, 10:47 WIB
Penunjukkan TNI/Polri sebagai Penjabat Gubernur Dinilai untuk Perpanjang Kekuasaan
Direktur The Aceh Institute, Fazran Zain/Dokumentasi pribadi
rmol news logo Dominasi kekuatan yang disusun Pemerintah Presiden Joko Widodo saat menunjuk petinggi militer atau polisi sebagai penjabat gubernur atau kepala daerah adalah upaya untuk memperpanjang masa jabatan. Kondisi ini diperburuk dengan lemahnya kedudukan oposisi.

“Jadi, pemerintahan berjalan tanpa ada yang mengawal,” kata Direktur The Aceh Institute, Fajran Zain, Selasa (12/10) dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Situasi ini dinilai Fajran berbahaya. Tanpa pengawalan, maka akan banyak kemungkinan tindakan pemerintah yang bertentangan dengan demokrasi.

Salah satunya adalah wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Bentuk perpanjangan itu, lanjut Fajran, bukan presiden tiga periode. Karena usulan itu akan menimbulkan pertentangan terbuka.

Pemerintah Joko Widodo, mungkin menggunakan alasan pandemi Covid-19 untuk memaksa pemilihan presiden tidak akan digelar pada 2024.

Dengan demikian, secara otomatis negara ini akan dikendalikan oleh PDI Perjuangan. Karena seorang penjabat gubernur yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, yang berlatar belakang atau berafiliasi dengan PDIP, tidak akan berani membantah perintah atasannya.

“Akhirnya rezim ini membangun kekuatan yang semakin kokoh,” tandas Fajran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA