Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buka Bimtek Antikorupsi, Ketua KPK: Angin Tak Bisa Diubah, Tapi Layar Bisa Diatur untuk Mencapai Tujuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 13 Oktober 2021, 12:54 WIB
Buka Bimtek Antikorupsi, Ketua KPK: Angin Tak Bisa Diubah, Tapi Layar Bisa Diatur untuk Mencapai Tujuan
Pemukulan gong oleh Ketua KPK Firli Bahuri menandai dibukanya Bimtek Dikmas "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat"/Ist
rmol news logo Upaya memberantas korupsi tak melulu harus dengan penindakan, tapi juga melalui pencegahan. Untuk itulah edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Rabu (13/10), KPK menggelar bimbingan teknis antikorupsi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Bimtek bertema "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat" ini ditujukan kepada para kepala daerah agar paham dengan jebakan korupsi yang bakal dihadapi saat menjalankan tugas mereka.

"Apresiasi atas kerjasama dan ucapan selamat atas prestasi Kaltim di antaranya  kemiskinan 6,64 berbanding 10,19 (kemiskinan nasional). IPM (Indeks Pembangunan Manusia) 76,24 berbanding 71,94 (IPM nasional). Income per Capita Rp 161,3 juta berbanding Rp 59,1 juta Income per Capita nasional). Gini ratio 0,334 berbanding 0,384 (Gini ratio nasional). Namun demikian hal yang perlu menjadi perhatian angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi masih tinggi, masih di atas angka nasional. Segera lakukan revisi rencana kerja tahun dengan prioritas peningkatan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa," ucap Firli dalam sambutannya saat membuka Bimtek, Rabu (13/1).

Firli juga menyampaikan terima kasih atas  hubungan kerja yang harmonis antara Legislatif, Eksekutif, dan KPK. Khususnya KL dengan KPK dalam upaya pelaksanaan tugas-tugas pasal 6 huruf a, b, dan c.

"Tujuan negara sebagaimana alinea empat Pembukaan UUD 1945, tujuan KPK, tugas pokok KPK sebagaimana UU 19/2019, peran kepala daerah, kesejahteraan, visi-misi, strategi pemberantasan korupsi, pentingnya pendidikan , dunia diisi orang baik," tuturnya.

Firli mengakui ada begitu banyak persoalan, tantangan, dan hambatan yang mengadang. Tapi dengan sinergi antara DPRD dengan KPK, semua kendala itu akan tuntas dan ditemukan solusinya.

"Terutama upaya pendidikan masyarakat dan tindakan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi perkara tindak pidana korupsi. Kementerian Pertanian dapat mengambil peran untuk WBS, UPG dan MAS," ucapnya.

"Apapun kendalanya tapi kita sebagai anak bangsa harus tetap fokus pada tujuan negara. Kata seorang pelaut, saya tidak bisa mengubah arah angin tapi saya harus mengatur layar sehingga mencapai tujuan," sambung Firli.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menyampaikan catatan hasil pertemuan di Kaltim. Antara lain kerjasama KL dengan KPK adalah suatu keniscayaan dan perlu ditingkatkan.

"Perlu ditindaklanjuti PKS Kementan KPK tentang pencegahan TPK, diklat API dan PAK dan Manajemen Anti Suap. Para kepala daerah mengevaluasi kembali rencana kerja tahunan terkait dengan program untuk mewujudkan tujuan negara. Lakukan perbaikan sistem supaya menutup celah dan peluang korupsi, jangan ada lagi sistem yang ramah dengan praktik-praktik korupsi," tegasnya.

"Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim, pada hari ini, Rabu tanggal 13 Oktober 2021 jam 09.30 WITA, Bimbingan Teknis Antikorupsi dengan resmi saya buka," demikian Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA