Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politisi PDIP Turut Diperiksa KPK untuk Dugaan Gratifikasi Bupati Puput

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 14 Oktober 2021, 12:35 WIB
Politisi PDIP Turut Diperiksa KPK untuk Dugaan Gratifikasi Bupati Puput
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan  penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (14/10), penyidik memanggil 16 orang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (14/10).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Heri Mulyadi selaku Kabag Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo; Djuwairiyah selaku ibu rumah tangga; Ahmad Khotib selaku petani; Ja'far Shodiq Assegaf alias Habib Shodiq selaku penjual sarung yang bisa dibeli oleh tersangka Hasan.

Selanjutnya, Syaifudin Zuhri selaku Kasi Perpindahan dan Mutasi BKD Kabupaten Probolinggo; Bin Sofiah selaku Bendahara Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo; Yayadi selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, Mahmud selaku Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo; Novita Dwi Setyorini selaku Kepala Bidang Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo.

Lalu, Rury Priyanti selaku Staf Perencana Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Keuangan Kabupaten Probolinggo; Bambang Singgih Hartadi selaku Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo; Lita Mahanani selaku Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Inspektorat Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, Mujoko selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo; Faradina Salamah selaku dokter; Dwi Agus Hariyanto selaku Wakabid Politik PDIP Probolinggo; dan Nuke selaku swasta.

Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode dan juga mantan anggota DPR RI ini kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.

Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali pada Selasa (12/10).

Artinya, keduanya menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK. Perkara sebelumnya yang juga masih proses penyidikan adalah perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan 20 tersangka lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA