Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PB IDI Tidak Masalah Karantina Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari, Asal ...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/fadzri-try-utama-1'>FADZRI TRY UTAMA</a>
LAPORAN: FADZRI TRY UTAMA
  • Kamis, 14 Oktober 2021, 14:45 WIB
PB IDI Tidak Masalah Karantina Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari, Asal ...
Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Zubairi Djoerban/Net
rmol news logo Perubahan aturan karantina dari 8 hari menjadi 5 hari untuk perjalanan internasional yang secara resmi diberlakukan pada hari ini, Kamis (14/10), bukan masalah bagi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Hanya saja Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Zubairi Djoerban memberi sejumlah syarat agar penetapan itu tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Syarat itu antara lain positivity rate kurang dari 3 persen. Pemberlakuan tersebut juga harus dikhususkan untuk orang yang sudah divaksinasi dua kali

“Setelah karantina, opsi tambahan isoman (di rumah) 7 hari bagi yang baru divaksinasi satu kali, lalu monitoring harian,” urainya lewat akun Twitter pribadi sesaat lalu, Kamis (14/10).

Perubahan aturan karantina dari 8 hari menjadi 5 hari diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 20/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Dengan diterbitkannya SE No. 20/2021, maka SE No. 18/2021, Addendum SE No. 18/2021, dan Addendum Kedua SE No.18/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19," kata Kasatgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito dalam keterangannya yang diterima redaksi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA