Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya di Jakarta, Kamis siang (14/10).
"Jika terbukti kabur dari masa waktu yang ditentukan, maka harus diberi sanksi tegas. Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapapun. Apalagi yang melakukan ini seorang publik figur yang dijadikan contoh oleh masyarakat," tegas Netty.
Menurut Ketua DPP PKS ini, tindakan tegas dari pemerintah sangat penting dilakukan dalam menegakkan protokol kesehatan (Prokes). Itu guna tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Jika pemerintah tidak memberikan sanksi yang tegas apalagi cenderung didiamkan, hal ini dapat memicu kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat berpikir bahwa pemerintah pilih-pilih dalam memberikan sanksi," kata Netty.
Sebab, sambungnya, pelanggaran prokes oleh tokoh publik bukan kali pertama terjadi. Ini telah terjadi untuk kesekian kalinya dan seharusnya menjadi warning bagi siapapun masyarakat Indonesia.
"Seharusnya langkah klarifikasi dan penindakannya pun harus disebarluaskan ke publik juga. Dengan begitu, rakyat tahu dan percaya bahwa pemerintah bersikap tegas, adil dan transparan. Jika pilah pilih, rakyat bisa bersikap masa bodoh dengan ketentuan protokol kesehatan,†pungkasnya.
Selebgram Rachel Vennya bersama sang kekasih telah kabur dari karantina. Hal itu dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Herwin BS mengatakan, Rachel Vennya kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Kapendam dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: